REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata empat hari yang berlaku mulai Kamis (23/11/2023). Gencatan senjata ini menandai terobosan diplomatik besar pertama sejak pertempuran dimulai lebih dari enam minggu lalu.
Berikut adalah ketentuan perjanjian gencatan senjata yang disepakati kedua pihak, dilansir Quds News Network:
1. Gencatan senjata di kedua belah pihak dengan penghentian semua aksi militer oleh pasukan pendudukan Israel di seluruh wilayah Jalus Gaza, termasuk penghentian pergerakan kendaraan militer yang melakukan penetrasi ke Jalur Gaza.
2. Masuknya truk bantuan kemanusiaan, pertolongan, medis, dan bahan bakar ke seluruh Jalur Gaza tanpa terkecuali, termasuk di utara dan selatan.
3. Pembebasan 50 sandera wanita dan anak-anak Israel yang berada di bawah 19 tahun oleh pejuang Palestina. Sebagai imbalannya, Israel akan membebaskan 150 tahanan wanita dan anak-anak dari penjara-penjara Israel.
4. Menghentikan semua lalu lintas udara Israel di selatan Gaza selama empat hari.
5. Menghentikan semua lalu lintas udara Israel di utara Gaza selama enam jam sehari, dari pukul 10.00 hingga 16.00.
6. Selama periode gencatan senjata, Israel harus berkomitmen tidak menyerang atau menangkap warga Palestina di Jalur Gaza.
7. Menjamin kebebasan bergerak warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, di sepanjang Jalan Salah El-Din.