Kamis 30 Nov 2023 09:01 WIB

Siapa Saja Warga Palestina yang Ditahan di Penjara Israel?

180 warga Palestina yang ditahan Israel telah dibebaskan selama masa gencatan senjata

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
 Seorang penjaga penjara berdiri di penjara Gilboa di Israel utara, Senin, 6 September 2021.
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Seorang penjaga penjara berdiri di penjara Gilboa di Israel utara, Senin, 6 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas, Israel telah merilis daftar 300 warga Palestina yang dipenjara dan dapat dibebaskan. Sejauh ini, 180 warga Palestina telah dibebaskan dengan imbalan 81 sandera dari sekitar 240 sandera dari serangan tidak terduga ke wilayah perbatasan Israel sejak 7 Oktober 2023.

Ketika Israel membebaskan setiap kelompok tahanan selama gencatan senjata, ratusan warga Tepi Barat berbaris di jalan-jalan di luar penjara militer Ofer dan di Ramallah untuk merayakannya. Video dan gambar menunjukkan beberapa pemuda memanggul mereka di bahu sesaat setelah pembebasan.

Baca Juga

Namun, siapakah warga Palestina yang dibebaskan sebagai ganti sandera Israel, dan mengapa mereka ditangkap? Mayoritas dari 300 warga Palestina yang terdaftar oleh Israel untuk kemungkinan dibebaskan adalah anak laki-laki.

Menurut daftar tersebut yang dikutip dari Alarabiyah, 90 persennya adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Perinciannya sebanyak lima orang berusia 14 tahun, enam orang berusia 15 tahun, 37 orang berusia 16 tahun, 76 orang berusia 17 tahun, dan 146 orang berusia 18 tahun. Daftar tersebut juga mencakup 33 perempuan dewasa.

Sebagian besar anak-anak yang dibebaskan sejauh ini, menurut tuduhan Israel, mereka melemparkan batu atau bom api saat berkonfrontasi dengan pasukan Israel. Pelanggaran lainnya termasuk mendukung terorisme, pembakaran, dan penanganan bahan peledak.

Menurut data dari PBB, satu dari lima warga Palestina menghabiskan waktu di penjara Israel setelah diadili di sistem pengadilan militer, yang memiliki tingkat hukuman lebih dari 98 persen. Banyak orang dalam daftar tersebut saat ini ditahan dalam “penahanan administratif".

Penahanan administratif berarti mereka ditahan tanpa mengetahui tuntutan yang dihadapi dan tanpa proses hukum yang berkelanjutan. Hal ini memungkinkan penahanan mereka berulang kali diperpanjang hingga enam bulan tanpa ada pertanyaan yang diajukan.

Mereka pun menghadapi penahanan yang keras. Dalam minggu-minggu setelah 7 Oktober, beberapa video bermunculan yang memperlihatkan tentara Israel meninju, menendang, dan menginjak warga Palestina yang ditahan dengan mata tertutup. Mereka ditelanjangi sebagian atau seluruhnya dengan tangan terborgol.

Para tentara terlihat memaki-maki para tahanan dan memaksa mereka untuk berbaring dalam posisi yang saling berdampingan dalam upaya untuk mempermalukan mereka.  “Saya merasa seperti telah lolos dari kematian dengan keluar dari sel interogasi setelah menghabiskan satu bulan di sana," ujar Omaima Bsharat, seorang tahanan yang dibebaskan dari Tubas dekat Nablus.

Perempuan Palestina itu menggambarkan tentang kondisi mengerikan yang harus dialami selama berada di tahanan Israel. Salah satu yang berbekas ketika dia dikurung dalam waktu lama dan metode interogasi yang kejam.

Anak laki-laki yag dibebaskan pada 28 November dari penjara Israel Mohammed Nazzal menceritakan, cara penyiksaan tentara Israel yang brutal. Militer memukulinya dan mematahkan kedua tangannya ketika mencoba melindungi dirinya sendiri. Mereka kemudian membiarkannya tanpa pengobatan selama seminggu penuh sebelum dibebaskan.

Menurut organisasi kemanusiaan terkemuka Save the Children, anak-anak Palestina adalah satu-satunya anak di dunia yang secara sistematis dituntut di pengadilan militer. Diperkiraan 10 ribu anak-anak Palestina ditahan dalam sistem penahanan militer Israel selama 20 tahun terakhir. Mereka sering kali tidak diberi akses untuk mendapatkan perwakilan hukum dan menemui keluarganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement