Jumat 01 Dec 2023 18:31 WIB

Sedikitnya 32 Orang Tewas di Gaza Setelah Gencatan Senjata Berakhir

Pasukan Pertahanan Israel menuduh Hamas melanggar gencatan senjata.

Rep: Amri Amrullah / Red: Friska Yolandha
Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata selama empat hari, yang dimediasi oleh Qatar, AS, dan Mesir,
Foto: EPA-EFE/CHRISTOPHE PETIT TESSON
Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata selama empat hari, yang dimediasi oleh Qatar, AS, dan Mesir,

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sedikitnya 32 orang tewas di Jalur Gaza selama tiga jam setelah gencatan senjata berakhir, kata Kementerian Kesehatan Gaza. Pada Jumat (1/12/2023) pagi, Pasukan Pertahanan Israel menuduh Hamas melanggar gencatan senjata dan mengumumkan pertempuran baru di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan di Facebook, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengatakan 32 orang telah terbunuh dalam serangan udara di Jalur Gaza selama tiga jam setelah gencatan senjata berakhir. Pihak Palestina mencatat bahwa puluhan orang sebagian besar wanita dan anak-anak, menderita luka-luka.

Baca Juga

Dilansir Aljazirah, tentara Israel menjatuhkan selebaran yang meminta orang-orang di beberapa bagian Gaza selatan yang sudah dibombardir untuk mengungsi, yang menandakan perluasan serangan.

Pada Jumat pagi, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menuduh Hamas melanggar gencatan senjata dan mengumumkan pertempuran baru di Jalur Gaza. Menurut Al Jazeera, sedikitnya empat orang tewas dalam serangan Israel di kota Rafah dan dua orang Palestina lainnya tewas dalam serangan di kamp pengungsi Maghazi. 

Kemudian, Al Arabiya melaporkan bahwa jumlah warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza telah meningkat menjadi 15 orang. Para mediator internasional, termasuk Qatar, Mesir dan Amerika Serikat, telah gagal mendorong perpanjangan jeda waktu, yang berakhir pada pukul 07.00 waktu setempat pada hari Jumat.

Setidaknya sudah lebih dari 15.000 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober lalu. Di Israel, jumlah korban tewas resmi mencapai sekitar 1.200 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement