Selasa 05 Dec 2023 09:06 WIB

Vladimir Putin akan Kunjungi Arab Saudi dan Uni Emirat Arab

Kabar kunjungan Putin muncul setelah kelompok OPEC+ sepakat memangkas produksi minyak

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan akan mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi pekan ini.
Foto: AP Photo/Sergey Savostyanov
Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan akan mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan akan mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi pekan ini. Hal itu diungkap media Rusia, Shot, pada Senin (4/12/2023), mengutip keterangan ajudan Putin, Yury Ushakov.

Dalam laporan Shot, Ushakov mengatakan, Putin akan terlebih dulu mengunjungi UEA, lalu setelahnya bertolak ke Saudi. Menurut Ushakov, negosiasi akan dilakukan terutama dengan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

Baca Juga

“Saya berharap perundingan ini akan sangat bermanfaat, dan kami menganggapnya sangat penting,” ucapnya.

Kabar kunjungan Putin muncul setelah kelompok OPEC+, yang mencakup Rusia, Saudi, dan UEA, sepakat memangkas produksi minyak secara sukarela dengan total sekitar 2,2 juta barel per hari pada Kamis (30/11/2023) pekan lalu. Angka 2,2 juta barel per hari termasuk perpanjangan pemotongan sukarela Saudi dan Rusia sebesar 1,3 juta barel per hari.

Pasar bereaksi skeptis terhadap kesepakatan pemangkasan produksi minyak tersebut. Muncul keraguan apakah pemotongan sukarela akan dilaksanakan sepenuhnya. Harga minyak turun 2 persen pekan lalu setelah kesepakatan OPEC+ diumumkan.

Terkait laporan kunjungan Putin ke Saudi dan UEA, hal itu dimungkinkan terjadi karena kedua negara tersebut bukan merupakan negara pihak dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pada 17 Maret 2023 lalu, ICC diketahui telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Putin. Presiden Rusia itu dituduh melakukan kejahatan perang karena diduga terlibat dalam penculikan anak-anak di Ukraina.

“(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk yang tidak sah dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan pada Maret lalu.

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia Alekseyevna Lvova-Belova. Dia dituduh melakukan kejahatan serupa seperti Putin.

ICC mengatakan bahwa majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina.

Rusia sebenarnya menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000. Namun ia tidak pernah meratifikasinya untuk menjadi anggota ICC. Moskow akhirnya menarik tanda tangannya pada 2016. Kala itu Rusia berada di bawah tekanan internasional atas perampasan dan aneksasi Krimea secara sepihak dari Ukraina pada 2014, serta kampanye serangan udara di Suriah untuk mendukung perang Presiden Bashar al-Assad melawan kelompok oposisi bersenjata. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement