Jumat 08 Dec 2023 22:35 WIB

Menhan AS Desak Israel Cegah Kekerasan Pemukim Israel di Tepi Barat

Austin juga mendesak Israel untuk melindungi warga sipil di Gaza

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin mendesak Israel untuk mencegah kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel di Tepi Barat
Foto: EPA-EFE/DANIEL IRUNGU
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin mendesak Israel untuk mencegah kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin mendesak Israel untuk mencegah kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, saat berbicara dengan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant melalui sambungan telepon pada Kamis (8/12/2023).

Menurut Pentagon, Austin menelepon Gallant untuk mengetahui perkembangan terbaru operasi Israel di Gaza.

Baca Juga

Austin juga mendesak Israel untuk melindungi warga sipil di Gaza, meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan, dan mencegah kekerasan para pemukim ekstremis di Tepi Barat.

Setidaknya 17.177 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 46.000 lainnya luka-luka dalam serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.

Austin juga mengungkapkan keprihatinannya atas pertempuran mematikan antara tentara Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon pekan ini.

“Terakhir, menteri mengutuk meningkatnya agresi Houthi di Laut Merah, yang mengancam kebebasan navigasi dan kebebasan pergerakan perdagangan."

Secara terpisah, Austin melakukan panggilan telepon dengan Menteri Pertahanan Saudi Khalid bin Salman Al Saud untuk mengatasi ancaman Houthi terhadap “kebebasan navigasi di Laut Merah.”

Berbicara tentang serangan Houthi yang menargetkan kapal perang AS di Teluk Aden, Austin menekankan bahwa serangan-serangan Houthi terhadap kapal-kapal yang transit di jalur perairan-perairan penting merupakan ancaman terhadap kebebasan pergerakan perdagangan dan industri pengiriman internasional.

“Menteri Austin menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan semua negara yang memiliki kepentingan yang sama dalam menegakkan prinsip kebebasan navigasi dan memastikan jalur yang aman untuk pelayaran global."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement