Sabtu 09 Dec 2023 07:29 WIB

AS Jadi Penghalang Perdamaian di Gaza, Memveto Lagi Resolusi Gencatan Senjata

Pasal 99 Piagam PBBnyang digunakan Sekjen pun gagal hasilkan gencatan senjata

Rep: Amri Amrullah / Red: Esthi Maharani
Amerika Serikat (AS) pada Jumat (8/12/2023), kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan menyerukan gencatan senjata segera Israel di Gaza.
Foto:

Israel tanpa henti membombardir Gaza dan mengirimkan tank-tank serta pasukan darat sejak perang dimulai pada 7 Oktober. Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB yang jarang digunakan untuk menyampaikan kepada dewan "hal apa pun yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".

Tidak ada seorang pun Sekjen PBB, yang berani melakukan hal tersebut selama beberapa dekade. Guterres telah mengupayakan "gencatan senjata kemanusiaan" untuk mencegah "bencana yang berpotensi menimbulkan dampak yang tidak dapat dipulihkan bagi warga Palestina" dan seluruh Timur Tengah.

Namun, setelah AS memveto resolusi tersebut, Perwakilan AS di PBB, Robert Wood, mengatakan dengan istilah tak jelas. Bahwa resolusi tersebut "terpisah dari kenyataan" dan "tidak akan menggerakkan jarum di lapangan".

Medecins Sans Frontiers mengatakan bahwa kelambanan Dewan Keamanan membuat badan tersebut "terlibat dalam pembantaian yang sedang berlangsung". Beberapa upaya sebelumnya untuk meloloskan resolusi yang menyerukan gencatan senjata telah diveto oleh AS.

Wilayah Gaza yang luas telah berubah menjadi gurun pasir. PBB mengatakan sekitar 80 persen penduduk telah mengungsi, menghadapi kekurangan makanan, bahan bakar, air dan obat-obatan, serta ancaman penyakit.

"Hukum humaniter internasional mencakup kewajiban untuk melindungi warga sipil," kata Guterres. 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement