REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebagian besar negara anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi ini diloloskan dengan 153 suara yang mendukung, 23 abstain, dan 10 menolaknya.
Amerika Serikat (AS) dan Israel termasuk negara yang menolak gencatan senjata. Selain dua negara sekutu itu, ada delapan negara lain yang menolak gencatan senjata. Negara tersebut, yakni Austria, Republik Ceko, Guatemala, Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay
Walaupun resolusi ini tidak mengikat, tapi menjadi indikator opini dunia. Saat pemungutan suara menunjukkan hasil, ruang sidang umum PBB riuh dengan tepuk tangan. Tampak perwakilan Palestina juga ikut bertepuk tangan, sedangkan perwakilan Israel bermain ponsel.
Today, the #UNGA Emergency Special Session adopted resolution ES-10/22 demanding:
➡️ Immediate humanitarian ceasefire.
➡️ All parties comply with their obligations under international law.
➡️ Unconditional release of all hostages, as well as ensuring humanitarian access. pic.twitter.com/IiBjS5g5Uf
— UN GA President (@UN_PGA) December 13, 2023
"Kami semua berterima kasih pada mereka yang mendukung penyusunan resolusi yang diadopsi dengan suara mayoritas yang besar, ini mencerminkan posisi internasional untuk menyerukan penegakan resolusi ini," kata Duta Besar Arab Saudi untuk PBB Abdulaziz Alwasil, seperti dikutip Aljazirah, Rabu (13/12/2023).
Pemungutan suara digelar saat tekanan internasional untuk Israel mengakhiri pengebomannya ke Gaza semakin menguat.
Pemungutan suara di Majelis Umum dilakukan setelah resolusi Dewan Keamanan PBB yang juga menyerukan gencatan senjata kemanusiaan gagal diloloskan karena veto dari AS. Washington menjadi satu-satunya negara yang tidak setuju gencatan senjata. Sementara itu, Inggris abstain.