Ahad 17 Dec 2023 19:18 WIB

Zionis Israel Tangkap 4.000 Warga Palestina di Tepi Barat Sejak 7 Oktober

Kekerasan zionis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat.

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Peningkatan insiden kekerasan terjadi di Tepi Barat. Ilustrasi
Foto: VOA
Peningkatan insiden kekerasan terjadi di Tepi Barat. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Tentara pendudukan Israel telah menangkap 4.000 orang Palestina sejak 7 Oktober di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Hal ini disampaikan oleh organisasi hak-hak tahanan Palestina dalam pernyataan bersama kemarin. 

Otoritas Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, Klub Tahanan Palestina, Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer dan Pusat Wadi Hilweh di Yerusalem, menyoroti kejahatan dan pelanggaran Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki setelah 7 Oktober, termasuk kampanye penangkapan yang sedang berlangsung dan pelanggaran yang dilakukan terhadap tahanan di dalam penjara Israel, termasuk penyiksaan dan pelecehan sistematis. 

Baca Juga

Menurut pernyataan itu, jumlah penangkapan tertinggi tercatat di Kegubernuran Hebron, di Tepi Barat yang diduduki, di mana 1.000 orang telah ditangkap, sementara jumlah wanita yang ditahan mencapai 150, termasuk warga Palestina di Israel.  

“Sebanyak 255 anak telah ditangkap sejak 7 Oktober,” tambah mereka dilansir dari Middle East Monitor, Kamis (14/12/2023). 

“Empat puluh lima jurnalis Palestina ditahan setelah 7 Oktober, 32 di antaranya tetap ditahan,” kata pernyataan itu.  

Otoritas Israel telah mengeluarkan 2.000 perintah penahanan administratif termasuk perintah baru dan pembaruan yang akan berakhir. Sebanyak enam tahanan Palestina telah meninggal dalam penahanan, termasuk satu dari Gaza yang belum diidentifikasi. 

Sekarang ada lebih dari 7.800 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel, termasuk lebih dari 2.870 tahanan administratif, ditahan tanpa tuduhan atau persidangan, dan 260 diklasifikasikan sebagai "pejuang yang melanggar hukum" dari Gaza, mencatat bahwa jumlahnya mungkin lebih tinggi karena Israel tidak merilis perincian semua orang yang telah dipenjara.  

 

Baca juga: Alquran Sebutkan Dua Negeri yang Agung, Di Manakah Lokasinya? Ini Penjelasan Ulama

Selama berlangsungnya konflik, yang dimulai pada 7 Oktober, serangan Israel menghantam gereja, rumah sakit, dan sekolah, yang dalam aturan perang seharusnya tidak disentuh.

Israel telah membombardir Jalur Gaza dari udara dan darat, mengepung wilayah itu, serta melancarkan serangan darat sebagai balasan atas serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober. 

Sedikitnya 18.800 warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan wanita, gugur dan 51 ribu lainnya terluka dalam serangan Israel, menurut otoritas kesehatan Gaza. 

Korban jiwa di pihak Israel dalam serangan Hamas mencapai 1.200 orang, sementara lebih dari 130 sandera masih ditahan oleh kelompok Palestina di Gaza, menurut data resmi. 

photo
Israel kembali menggempur Jalur Gaza setelah berakhirnya gencatan senjata pada Jumat (1/12/2023) pagi. - (Tim Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement