Selasa 19 Dec 2023 14:27 WIB

Israel Dikecam karena Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata Perang

Pasukan Israel dengan sengaja memblokade pengiriman air, makanan, dan bahan bakar.

Pengungsi Palestina berjalan di sebuah kamp di Rafah, Jalur Gaza selatan, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Rabu (13/12/2023).
Foto: Mohammed Salem/Reuters
Pengungsi Palestina berjalan di sebuah kamp di Rafah, Jalur Gaza selatan, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Rabu (13/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, Ankara (ANTARA) - Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza dengan sengaja memutus akses masyarakat terhadap air dan makanan, yang berarti kejahatan perang, kata organisasi non-profit HAM Human Rights Watch (HRW) pada Senin.

“Pasukan Israel dengan sengaja memblokade pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan wilayah pertanian, dan merampas barang-barang yang sangat diperlukan oleh penduduk sipil untuk kelangsungan hidup mereka,” kata HRW.

Baca Juga

Hal ini mengacu pada pernyataan yang dibuat oleh pejabat tinggi Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz mengenai niat mereka untuk melenyapkan makanan, air, dan bahan bakar dari warga sipil di Gaza.

Pejabat Israel lainnya, tambahnya, telah secara terbuka menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan ke Gaza akan tergantung pada pembebasan sandera yang ditahan oleh kelompok Hamas Palestina.

“Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza. Hal ini adalah sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan, sebagai metode peperangan,” kata Direktur HRW untuk Israel dan Palestina, Omar Shakir.

“Para pemimpin dunia harus bersuara melawan kejahatan perang yang mengerikan ini, yang berdampak buruk pada penduduk Gaza," ujar Shakir, menambahkan. HRW mengatakan hukum humaniter internasional, atau hukum perang, melarang penggunaan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan.

Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional, kata kelompok HAM itu, menetapkan bahwa sengaja membuat warga sipil kelaparan dengan merampas barang-barang yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka. Termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan, adalah kejahatan perang.

“Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi operasi militer," kata HRW. Karena itu, HRW meminta Israel untuk segera berhenti menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata perang, mendesak Tel Aviv untuk mematuhi larangan serangan terhadap objek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil, serta mencabut blokade terhadap Jalur Gaza.

“Pemerintah Israel harus memulihkan akses air dan listrik, dan mengizinkan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan masuk ke Gaza, termasuk melalui perbatasan di Kerem Shalom,” tegas HRW.

Kelompok pembela HAM yang berbasis di New York itu juga meminta AS, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lain untuk menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel selama pasukan Israel terus melakukan pelanggaran luas dan serius, yang merupakan kejahatan perang terhadap warga sipil.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement