REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Rezim Junta Myanmar pada Kamis (4/1/2024), membebaskan lebih dari 9.600 tahanan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan, demikian siaran media lokal. "Sebanyak 9.652 tahanan yang menjalani hukuman di beberapa penjara dan pusat tahanan mendapat remisi atas hukuman mereka," kata Dewan Administrasi Negara yang dipimpin junta, menurut situs berita Eleven Myanmar.
Negara di Asia Tenggara yang mayoritas menganut Buddha ini memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 pada Kamis sesuai dengan deklarasi kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Inggris pada 4 Januari 1948. Militer Myanmar, yang lebih dikenal dengan Tatmadaw oleh penduduk setempat, meluncurkan kudeta pada Februari 2021 guna menggulingkan pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan melantik rezim junta.
NLD kemudian dibubarkan sejak itu sementara lebih dari 3.200 orang tewas oleh pasukan rezim selama periode pascakudeta. Selain itu, Myanmar menyaksikan konflik bersenjata di wilayah utara yang berbatasan dengan Cina, di mana tiga kelompok bertarung untuk menguasai wilayah tersebut.