Afrika Selatan meminta perintah pengadilan atas dugaan genosida ini. Turki, Bolivia, Yordania, dan Malaysia termasuk negara yang telah memberikan isyarat dukungan terhadap kasus ini.
Israel telah menggempur Gaza sejak serangan lintas batas dilancarkan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel membuat gugur sedikitnya 23.357 warga Palestina dan melukai 59.410 orang lainnya, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Israel mengerahkan kekuatan militernya di Gaza setelah Hamas menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dalam serangan 7 Oktober. Sekitar 85 persen warga Gaza telah mengungsi, sementara semuanya berada dalam kondisi rawan pangan, menurut PBB.
Ratusan ribu orang hidup tanpa tempat berlindung. Sementara itu, truk pembawa bantuan yang memasuki Gaza jauh berkurang dibandingkan masa sebelum konflik.