REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Ratusan orang menggelar unjuk rasa di sela-sela persidangan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1/2024). Mereka menyerukan agar genosida yang dilakukan Israel di Gaza dihentikan.
“Saya di sini karena saya harus menyaksikan anak-anak dibunuh setiap hari selama tiga bulan, dan genosida terjadi tanpa mendapat hukuman. Saya sangat menentang hal itu,” ujar Johanna, salah seorang pengunjuk rasa, saat diwawancara Anadolu Agency.
Pengunjuk rasa lainnya, Ariana, mengatakan kekejaman Israel di Gaza tidak bisa lagi dibiarkan. “Kita telah menyaksikan pembunuhan, pembantaian selama beberapa bulan terakhir, dan dalam 50, 60, 70 tahun terakhir, kita telah menyaksikan hal-hal mengerikan terjadi di Gaza,” ujarnya.
Ariana menekankan dunia tak boleh lagi menoleransi perbuatan Israel. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Afrika Selatan (Afsel) karena telah mengajukan kasus dugaan genosida Israel di Gaza ke ICJ.
ICJ telah memulai persidangan dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza pada Kamis. Persidangan tersebut dibuka untuk publik. Pada hari pertama persidangan, Afsel selaku pihak pelapor akan menyajikan bukti-bukti terkait dugaan genosida Israel di Gaza. Delegasi Afsel dipimpin Menteri Kehakiman Ronald Lamola dan akan diikuti oleh tokoh politik senior dari partai serta gerakan politik progresif di seluruh dunia.
Berkas gugatan setebal 84 halaman...