Jumat 12 Jan 2024 06:57 WIB

Kemenlu Palestina Dukung Kasus Afsel di Mahkamah Internasional

Sentimen serupa juga disampaikan Kementerian Luar Negeri Lebanon.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Setyanavidita livicansera
Penasihat Hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker (tengah) sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan  di Mahkamah Internasional (ICJ) di The Hauge, Belanda , (11/1/2024).
Foto: EPA-EFE/REMKO DE WAAL
Penasihat Hukum Kementerian Luar Negeri Israel, Tal Becker (tengah) sebelum sidang kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) di The Hauge, Belanda , (11/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Otoritas Palestina menyatakan dukungannya terhadap kasus Afrika Selatan (Afsel) di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Kementerian mengatakan sidang di Pengadilan Perdamaian di Den Haag itu sebagai “peristiwa bersejarah” dalam “perjuangan bersama melawan ketidakadilan dan genosida.” Dikutip dari CNN International, Kamis (11/1/2024) dalam sebuah pernyataan tertulis, kementerian tersebut menekankan fokus utama dari strategi hukum dan diplomatik Palestina adalah untuk meminta pertanggungjawaban Israel melalui jalur hukum dan lembaga peradilan internasional.

Baca Juga

Sentimen serupa juga disampaikan Kementerian Luar Negeri Lebanon, yang juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Afsel dan upayanya untuk membawa kasus ini ke ICJ. Dukungan ini disampaikan dalam pernyataan yang diterbitkan di kantor berita Lebanon, NNA.

Kementerian Lebanon dan Otoritas Palestina menuduh Israel melakukan kejahatan yang setara dengan genosida. “Kementerian menyampaikan aspirasinya untuk keputusan yang adil dan cepat yang melindungi hukum hak asasi manusia, khususnya hukum humaniter internasional,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Lebanon.

Kementerian Otoritas Palestina mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan “keyakinannya” terhadap advokasi hukum yang diajukan Afsel terhadap Israel di pengadilan. Sementara itu keluarga warga Israel yang disandera Hamas dalam serangan mendadak pada 7 Oktober lalu, juga menggelar unjuk rasa. 

Mereka berkumpul di dekat pagar perbatasan Jalur Gaza. Dengan pengeras suara mereka meneriakan suara mereka dengan harapan keluarga mereka yang masih ditawan dapat mendengarnya.

Forum Keluarga Sandera dan Orang Hilang mengatakan kegiatan ini upaya pertama dari serangkaian langkah lain untuk menarik perhatian fakta masih banyak sandera yang ditawan di Gaza setelah operasi militer Israel ke Gaza sudah berlangsung selama 100 hari. Forum mengatakan rencananya adalah agar keluarga sandera dapat mengerikan: "Tunggu! Kami tidak akan berhenti sampai kamu pulang. Israel dibelakangmu." Israel yakin masih terdapat 132 sandera yang ditawan di Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement