Ahad 14 Jan 2024 12:16 WIB

Ribuan Orang Tutup Jalan Utama di Tel Aviv, Tuntut Netanyahu Mundur

Aksi penutupan jalan disebut sebagai aksi demonstrasi yang tidak biasa di Israel.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: EPA-EFE/RONEN ZVULUN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV --  Pengunjuk rasa Israel pada Sabtu (13/1/2024), menutup jalan utama di Tel Aviv untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pembebasan tahanan Israel dari Jalur Gaza. Menurut laporan Channel 12, penutupan jalan itu merupakan aksi demonstrasi yang tak biasa. 

“Pengunjuk rasa yang menyerukan pembubaran Pemerintah Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu dan pembebasan sandera dari Gaza menutup Jalan Ayalon sebagai bagian dari aksi protes mereka,” demikian menurut saluran TV swasta Channel 12.

Baca Juga

Disebutkan pula bahwa polisi telah menangkap delapan warga Israel yang diduga ikut dalam aksi tersebut. Penutupan jalan itu bersamaan dengan aksi unjuk rasa ribuan warga di pusat Kota Tel Aviv yang menuntut pembebasan sandera yang ditahan di Gaza. 

Ratusan orang juga dikabarkan berdemonstrasi di Kota Haifa. Mereka menuntut pengunduran segera pemerintah Netanyahu yang dianggap gagal mengendalikan perang di Gaza.

Aksi itu terjadi ketika sayap bersenjata Hamas Brigade Al-Qassam pada Sabtu mengumumkan bahwa mereka hilang kontak dengan kelompok yang menyandera empat warga Israel yang ditahan di Gaza sejak 2014.

Hamas menghubungkan negosiasi pembebasan sandera Israel dengan “penghentian perang total di Jalur Gaza”, satu tuntutan yang kerap ditolak Israel, menyatakan “pemahamannya tentang jeda kemanusiaan sementara. Mesir dan Qatar bersama Amerika Serikat mempelopori upaya pencapaian jeda kemanusiaan sementara kedua di Gaza.

Sebelumnya jeda kemanusiaan pertama telah disepakati pada November dan menghasilkan pembebasan 105 tawanan, termasuk 81 warga Israel, 23 warga negara Thailand dan satu warga negara Filipina. Sebanyak 240 tahanan Palestina juga dibebaskan Israel berdasarkan kesepakatan tersebut.

 

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement