Ahad 14 Jan 2024 18:52 WIB

Bela Israel di Sidang Mahkamah Internasional, Jerman Dikritik Balik Kerap Lakukan Genosida

Jerman dinilai telah melepaskan seluruh tanggung jawabnya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Simpatisan Palestina berkumpul selama demonstrasi, bersamaan dengan sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai pengaduan genosida oleh Afrika Selatan terhadap Israel, di Den Haag, Belanda, Kamis (11/1/2024).
Foto:

“Apa yang Israel cari dengan beroperasi di Gaza bukanlah untuk menghancurkan masyarakat, namun untuk melindungi rakyatnya yang diserang dari berbagai front, dan melakukannya sesuai dengan hukum, bahkan ketika mereka menghadapi musuh yang tidak berperasaan,” tambah tim hukum Israel.

Tim hukum Israel kemudian menuduh Afsel selaku penggugat memiliki hubungan dekat dengan kelompok Hamas. “Sudah menjadi catatan publik bahwa Afsel mempunyai hubungan dekat dengan Hamas, meskipun mereka diakui secara formal sebagai organisasi teroris oleh banyak negara di dunia,” kata mereka.

“Hubungan ini terus berlanjut bahkan setelah kekejaman yang terjadi pada 7 Oktober (2023). Afsel telah lama menjadi tuan rumah dan merayakan hubungannya dengan tokoh-tokoh Hamas, termasuk delegasi senior Hamas yang mengunjungi negara itu untuk 'pertemuan solidaritas' hanya beberapa pekan setelah pembantaian tersebut,” tambah tim hukum Israel.

Tim hukum Israel menegaskan mereka hanya memerangi Hamas, bukan rakyat Palestina. “Jika Hamas meninggalkan strateginya, melepaskan sandera, (dan) meletakkan senjatanya, permusuhan dan penderitaan akan berakhir," kata tim hukum Israel.

Keputusan ICJ atas kasus ini nantinya bersifat mengikat. Namun, kemampuan ICJ untuk menegakkan atau menerapkan keputusannya sangat kecil.

Lebih dari 23.800 warga Palestina di Gaza telah terbunuh sejak Israel melancarkan agresinya pada 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Sementara korban luka melampaui 56 ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement