REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta masukan dari para pakar hukum internasional sebelum berbicara di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait pelanggaran yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Pada 19 Februari 2024, Menlu Retno akan mewakili Indonesia menyampaikan pernyataan lisan untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ, sesuai permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ, mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
“Di dalam konteks inilah pandangan dan masukan dari para ahli internasional dibutuhkan. Karena hukum internasional adalah elemen penting dari politik luar negeri dan diplomasi Indonesia,” ujar Retno ketika membuka diskusi pakar bertema “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional” di Jakarta, Selasa, (16/1/2024).
Para pakar yang berbicara dalam diskusi tersebut, yaitu Prof Dr Eddy Pratomo SH M.A, Prof Hikmahanto Juwana SH LL M PhD, Prof Dr Sigit Riyanto SH LLM, dan Dr Enny Narwati SH MH. “Saya mengapresiasi kehadiran dan kontribusi para pakar hukum internasional untuk menyumbangkan pemikiran dan gagasan guna menajamkan pandangan hukum internasional yang akan saya sampaikan di Mahkamah Internasional pada Februari mendatang,” tutur Retno.
Dia menegaskan, diplomasi Indonesia akan terus berlanjut dari sisi politik, ekonomi, kemanusiaan, dan juga hukum internasional. Sehingga bangsa Palestina dapat menikmati kemerdekaan hingga sepenuh-penuhnya.
Setelah tiga bulan sejak dimulainya konflik di Jalur Gaza, dunia menyaksikan tingkat kematian tertinggi dengan 23 ribu penduduk Palestina tewas, petugas medis dan fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia turut jadi target serangan.
Retno pun menyebut wabah penyakit mulai mengancam para pengungsi, hingga menjadi tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. “Karena itu, diplomasi Indonesia untuk Palestina belum selesai. Bagi Indonesia, gencatan senjata diperlukan, dan akan menjadi game changer untuk menyelesaikan isu Gaza,” tutur dia.
Di samping itu, Retno mengatakan jumlah negara yang mendukung resolusi Palestina di PBB semakin meningkat. Sementara jumlah negara yang menentang dan abstain semakin menurun.
Tekanan domestik terhadap negara kunci semakin meningkat, dan pada akhir tahun lalu, Dewan Keamanan PBB berhasil mengadopsi resolusi kemanusiaan untuk Palestina. Namun, Retno menegaskan bahwa semua itu belum cukup.
“Kehadiran kita hari ini, tidak hanya untuk mendukung diplomasi Indonesia tetapi untuk mendukung penegakkan tatanan dunia berdasarkan hukum internasional dan mendukung saudara kita di Palestina mencapai cita-cita kemerdekaan,” kata Retno menambahkan.