Ia mengatakan kasus genosida yang diajukan Afsel terhadap Israel di ICJ akan menjadi pedoman bagi kasusnya pada AS dan Inggris. Rensburg mengatakan ia akan memulai proses hukum berdasarkan hasil kasus tersebut dan langkah-langkah yang diambil PBB.
Bila hasil sidang ICJ terhadap Israel akan menguntungkan Afsel, Rensburg yakin AS akan menghadapi banyak sanksi meski mereka tidak menerima putusan tersebut. Ia menambahkan keputusan ICJ juga akan memperkuat kasus terhadap pemerintah Presiden Joe Biden.
Rensburg mengatakan ia dan rekan-rekannya di Afsel bersiap menghubungi firma-firma hukum di AS dan Inggris. Ia mengatakan mengingat Berlin masih membayar kompensasi atas kejahatan genosida yang dilakukan Jerman.
"Saat ini AS harus mempertanggungjawabkan kejahatan yang mereka lakukan, mereka harus bertanggung jawab," katanya.
Ia mencatat kasus serupa yang diajukan terhadap mantan Presiden AS George Bush pada tahun 2000-an. Ia mengatakan timnya yakin mereka dapat menggelar proses hukum di luar negeri dengan bekerja sebagai tim.
Rensburg mengatakan Afsel menyampaikan argumen yang kuat di Den Haag. Ia terintimidasi argumen yang menyatakan serangan terhadap Israel dapat terjadi lagi bila keputusan pengadilan menguntungkan Afsel.
Pekan lalu 47 pengacara menulis surat terbuka kepada pemimpin pemerintah AS dan Inggris yang mengatakan Washington dan London tidak dapat menghindari tanggung jawab.