REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Pemerintah Irak pada Selasa (16/1/2024) mengecam serangan Iran di Erbil di Irak utara. Irak menyebutnya sebagai tindakan agresi dan pelanggaran terhadap kedaulatannya.
Kementerian Luar Negeri mengatakan melalui pernyataan yang diunggah di situs mereka bahwa pemerintah Irak akan menempuh semua prosedur hukum, termasuk mengajukan pengaduan ke Dewan Keamanan PBB sebagai tanggapan atas serangan Iran.
"Serangan tersebut merupakan agresi terhadap kedaulatan Irak dan keamanan rakyat Irak, serta pelanggaran terhadap lingkungan bertetangga dan keamanan kawasan," kata kemenlu.
Kemenlu menambahkan dewan menteri telah membentuk komite yang dipimpin penasihat keamanan nasional Irak. Komite itu untuk menyelidiki insiden tersebut serta mengumpulkan informasi yang relevan untuk mendukung posisi pemerintah di tingkat internasional.
Pada Selasa pagi, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengatakan menembakkan rentetan rudal balistik ke posisi kelompok teroris di Suriah dan Irak pada Senin (15/1/2024) malam. IRGC mengeklaim telah menghancurkan markas agen mata-mata Mossad Israel di wilayah Erbil, Irak utara.