Kamis 25 Jan 2024 06:01 WIB

Jumat, ICJ Sampaikan Putusan Awal Genosida Israel

Mahkamah Internasional akan memutuskan apakah serangan Israel harus dihentikan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

DEN HAAG — Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan keputusan soal desakan penghentian serangan Israel ke Jalur Gaza pada Jumat (26/1/2024). Putusan itu atas gugatan perintah Afrika Selatan (Afsel) dalam kasus genosida terhadap Israel. Keputusan tersebut merupakan tahap awal dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional yang menuduh...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement