Kamis 25 Jan 2024 10:07 WIB

Serang Pengungsian, Israel Lecehkan Aturan Perang

Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang.

Pengungsi Palestina Muhammad Al-Durra, 41, bermain dengan anak-anaknya di rumah tempat mereka berlindung yang hancur, di kota Rafah, selatan Jalur Gaza, (11/1/2024).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Pengungsi Palestina Muhammad Al-Durra, 41, bermain dengan anak-anaknya di rumah tempat mereka berlindung yang hancur, di kota Rafah, selatan Jalur Gaza, (11/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu. UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.

“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini. Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30 ribu orang mengungsi di tempat UNWRA itu.

Baca Juga

Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi. “Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami," kata dia

Tim UNRWA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha  mencapai Pusat Pelatihan Khan Yunis, kata Direktur UNRWA di Jalur Gaza, Tom White, lewat unggahannya dalam X. Serangan tersebut merenggut korban jiwa dalam jumlah besar.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement