Sabtu 27 Jan 2024 12:24 WIB

Trump Diminta Bayar Kompensasi Rp 1,3 T dalam Kasus Pelecehan Seksual

Menurut Trump, keputusan tersebut konyol.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Kandidat presiden dari Partai Republik Donald Trump menunjuk ke arah penonton saat acara kampanye di Rochester, N.H., Ahad, 21 Januari 2024.
Foto:

“Ini adalah kemenangan besar bagi setiap perempuan yang bangkit ketika dia terpuruk, dan kekalahan besar bagi setiap pelaku intimidasi yang berusaha menjatuhkan perempuan,” kata Carroll dalam sebuah pernyataan.

Trump tak hadir di pengadilan ketika juri membacakan putusannya. Namun, dia segera mengecam keputusan dewan juri pengadilan federal New York.

Menurutnya, keputusan tersebut konyol. Dia pun akan mengajukan banding.

“Setiap pembelaan kami dicabut sebelum kami masuk ke sana. Saya bangga mendukung presiden Trump. Kami akan segera mengajukan banding,” kata pengacara Trump, Alina Habba di luar pengadilan.

Trump sempat hadir dalam persidangan pada Kamis (25/1/2024) untuk menyangkal tuduhan yang menyebut dia menginstruksikan siapa pun siapa pun untuk menyakiti Carroll dengan pernyataannya. Selama memberikan kesaksian, Trump dibatasi untuk menerima tiga pertanyaan dari pengacaranya yang hanya bisa dijawab “ya” atau “tidak”.

Hakim Lewis Kaplan mengatakan...

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement