Jumat 09 Feb 2024 17:08 WIB

Intelijen AS: Israel Masih Jauh untuk Menumpas Habis Hamas

Biden menetapkan standar yang harus dipatuhi negara yang menerima bantuan militer AS.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Demonstran pro-Palestina ambil bagian dalam protes di luar Union Station di Washington, DC, AS, 1 Februari 2024.
Foto:

"Bantuan militer AS tidak bisa berupa cek kosong pada Perdana Menteri (Benjamin) Netanyahu dan pemerintah sayap kanannya untuk membunuh puluhan ribu rakyat Palestina," kata Warren di X.

Pada Kamis kemarin Presiden AS Joe Biden mengeluarkan MoU yang menetapkan standar yang harus dipatuhi negara-negara yang menerima bantuan militer AS. MoU itu tidak menetapkan pedoman baru, tapi memerintahkan Departemen Luar Negeri memastikan negara-negara penerima bantuan mematuhi standar yang ditetapkan AS.

Langkah ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Tel Aviv mengenai tingginya korban jiwa dari rakyat sipil di Gaza. Dalam pidatonya, Biden mengatakan aksi Israel di wilayah Palestina sudah keterlaluan. MoU keamanan nasional itu juga untuk pertama kalinya mewajibkan pemerintah AS mengirimkan laporan tahunan ke Kongres mengenai kepatuhan standar tersebut.

"Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan bertanggung jawab memastikan semua transfer artikel (barang atau data) dan layanan pertahanan dilakukan dengan cara yang konsisten dengan semua hukum dan kebijakan internasional dan domestik yang berlaku, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," kata Gedung Putih dalam siaran persnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement