Mahkamah itu juga memerintahkan Israel untuk menyimpan bukti-bukti genosida dan menyerahkan laporan terkait semua langkah yang diambil sesuai perintah dalam putusan dalam waktu satu bulan.
Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag pada 29 Desember 2023 dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Sementara itu, setidaknya 23 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka pada Jumat dalam serangkaian kekerasan dalam penyerbuan Israel di beberapa wilayah di Jalur Gaza, termasuk sebuah taman kanak-kanak (TK) yang menjadi tempat pengungsian.
Pesawat tempur Israel mengebom rumah-rumah dan jalanan di kamp-kamp Bureij, Maghazi dan Nuseirat, kota Zawaida dan kota Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah, dan sebuah rumah di kota Rafah bagian selatan Jalur Gaza, menurut sumber medis Palestina.
Empat warga Palestina tewas, termasuk tiga anak, sementara lainnya terluka dalam penyerbuan Israel ke sebuah TK yang dijadikan tempat pengungsian di kota Zawaida di Jalur Gaza tengah, menurut laporan kantor berita resmi Palestina Wafa.
Sumber-sumber media juga mengatakan tentara Israel membom jalan-jalan utama di kamp Maghazi, dan sejumlah rumah di kamp Bureij dan Nuseirat, yang menyebabkan kehancuran total.
Baca juga: 10 Cara Keluar dari Kesulitan Masalah Hidup Menurut Alquran dan Hadits
Sebanyak 10 jenazah dan beberapa orang terluka ditemukan dari wilayah-wilayah yang menjadi target di kamp-kamp itu.
Di kota Rafah, sumber medis di Rumah Sakit Kuwait melaporkan delapan warga Palestina menjadi korban tewas dalam pengeboman yang menyasar dua rumah milik keluarga Al-Sayyid dan Al-Nahal.
Sejak 7 Oktober, Israel telah membunuh 27.840 warga Palestina dalam serangan gencar di Jalur Gaza, termasuk diantaranya 12 ribu anak-anak, dan 8.190 wanita, sementara 67.317 lainnya terluka, menurut otoritas Palestina.