REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing. Terobosan itu dibuat untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus di negara itu.
Seorang pejabat di Badan Kepolisian Nasional (NPA) mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyebarkan contoh pertanyaan ujian dalam 20 bahasa kepada kepolisian prefektur di seluruh Jepang pada akhir Maret mendatang. Kelak, kepolisian setempat bisa menggunakan contoh soal ujian itu sebagai panduan untuk menyusun pertanyaan berdasarkan kebutuhan lokal.
Mayoritas dari 20 bahasa itu adalah bahasa-bahasa di Asia, seperti Cina, Korea, dan Tagalog. Namun, ada juga bahasa Inggris dan Portugal.
Pendekatan baru multibahasa untuk SIM golongan 2 itu muncul setelah para pelaku industri menghadapi kelangkaan pengemudi. Mereka meminta lebih banyak upaya dilakukan agar warga negara asing dapat bekerja di sektor-sektor terkait.