Jumat 16 Feb 2024 16:56 WIB

Bank Dunia Setujui Hibah Rp 4,6 Triliun untuk Afghanistan

Dana tersebut bakal disalurkan lewat badan PBB dan organisasi internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Warga Afghanistan berdiri di samping sumur air saat cuaca dingin di Kabul, Afghanistan, 24 Januari 2024 (dikeluarkan 25 Januari 2024).
Foto: EPA-EFE/SAMIULLAH POPAL
Warga Afghanistan berdiri di samping sumur air saat cuaca dingin di Kabul, Afghanistan, 24 Januari 2024 (dikeluarkan 25 Januari 2024).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Bank Dunia telah menyetujui hibah sebesar 300 juta dolar AS atau setara Rp 4,6 triliun untuk Afghanistan. Dana tersebut bakal disalurkan lewat badan-badan PBB dan organisasi internasional lainnya tanpa keterlibatan kelompok Taliban yang kini memerintah di negara tersebut.

Bank Dunia mengungkapkan, hibah sebesar 300 juta dolar AS itu akan dikucurkan selama 15 bulan ke depan. Dana bakal dicairkan oleh Asosiasi Pembangunan Internasional Bank Dunia yang merupakan lembaga pemberi pinjaman untuk beberapa negara termiskin di dunia.

Baca Juga

“Dana ini akan terus mendukung layanan dasar secara nasional, khususnya yang bermanfaat bagi perempuan, dan akan berada di luar kendali Pemerintahan Sementara Taliban,” kata Bank Dunia dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024), dikutip laman Al Arabiya.

Pada Kamis, Bank Dunia juga menyetujui dimulainya kembali proyek energi bersih senilai 1,2 miliar dolar AS yang dikenal sebagai CASA-1000. Proyek tersebut turut melibatkan tiga negara tetangga Afghanistan, yakni Tajikistan, Kyrgyzstan, dan Pakistan.

“Pembangunan di tiga negara peserta lainnya hampir selesai dan negara-negara ini telah meminta agar kegiatan CASA-1000 di Afghanistan dilanjutkan untuk menghindari risiko proyek menjadi aset terbengkalai,” ungkap Bank Dunia.

Sama seperti hibah, proyek CASA-1000 juga tidak akan melibatkan pemerintahan Taliban. Taliban berhasil menguasai kembali Afghanistan pada Agustus 2021.

Namun hingga kini, belum ada satu pun...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement