REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Otoritas Israel akan mengajukan dakwaan terhadap mantan mufti agung Yerusalem yang kini menjadi Khatib Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri. Israel menuding tokoh berusia 85 tahun itu melakukan hasutan terorisme.
Kementerian Kehakiman Israel, dalam keterangannya pada Rabu (21/2/2024) mengungkapkan, Sabri akan dituduh menghasut “terorisme” setelah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga warga Palestina yang dibunuh pasukan Israel. Kementerian Kehakiman Israel mengungkapkan, dakwaan terhadap Sabri telah disetujui Jaksa Agung Israel Gali Baharav-Miara.
Pengacara Sabri, Khaled Zabarqa, mengatakan, dakwaan hasutan terorisme terhadap kliennya adalah hasil dari tekanan kelompok sayap kanan Israel terhadap pemerintah. “Keputusan Israel merupakan subversi undang-undang demi tujuan politik,” ujar Zabarqa saat diwawancara Anadolu Agency.
“Ini adalah penganiayaan politik, agama, dan intelektual yang dilakukan oleh kelompok sayap kanan ekstrem untuk menyebarkan kekacauan,” tambah Zabarqa. Israel telah beberapa kali menangkap dan menahan Sabri. Israel bahkan pernah melarang Sabri menginjakkan kaki di Masjid Al Aqsa selama beberapa bulan.
Sabri dikenal sebagai tokoh yang vokal menentang pendudukan Israel atas Palestina. Ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan Wilayah Palestina pada 1994 hingga 2006.
Pada Juli tahun lalu, Sabri sempat mengutuk keras aksi Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan ratusan pemukim Yahudi yang memasuki kompleks Al Aqsa. Menurut dia, hal itu memperlihatkan upaya Israel untuk menancapkan kontrol lebih besar terhadap Al Aqsa.
“Apa yang terjadi hari ini adalah penyusupan yang agresif. Kami menganggap ini sebagai provokasi terhadap umat Islam. Pendudukan (Israel) berusaha memaksakan realitas baru di Al Aqsa dan pernyataan Ben Gvir adalah buktinya, tetapi kami tidak akan menyerahkan hak sah kami," ujar Sabri saat diwawancara Middle East Eye.
Sejak pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilantik pada Desember 2022, Ben-Gvir telah berulang kali memasuki kompleks Al Aqsa. Kedatangan Ben-Gvir ke kompleks Al Aqsa selalu dikecam oleh negara-negara Arab dan Muslim karena dianggap provokatif serta mengabaikan kesucian situs Islam tersebut.