Jumat 23 Feb 2024 06:56 WIB

Jepang Tambah Kategori Produk Mesin Dilarang Ekspor ke Rusia

Hal ini dilakukan menyusul analisis senjata yang digunakan Rusia dalam konflik.

Orang-orang berjalan di Lapangan Merah yang tertutup salju di luar Kremlin di Moskow, Rusia, (27/11/2023).
Foto: EPA-EFE/YURI KOCHETKOV
Orang-orang berjalan di Lapangan Merah yang tertutup salju di luar Kremlin di Moskow, Rusia, (27/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang menambahkan kategori baru produk mesin ke dalam daftar barang yang dilarang ekspor ke Rusia. Hal ini dilakukan menyusul analisis senjata yang digunakan Rusia dalam konflik Ukraina, kata Kementerian Ekonomi Jepang pada Kamis (22/2/2024).

Pada Oktober 2023, Jepang menerbitkan daftar barang yang dibatasi, dan telah disetujui oleh negara-negara Kelompok Tujuh (G7) pada Maret 2023. “Barang-barang ini termasuk komponen elektronik untuk sirkuit terpadu dan transistor, walkie-talkie dan kamera, serta peralatan dan mesin ditekankan dengan warna merah sebagai kategori baru, ditambahkan pada 22 Februari 2024, untuk pengembangan dan produksinya, dan dikenakan larangan ekspor ke Rusia,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. .

Baca Juga

Meskipun kategori untuk sirkuit terpadu, peralatan untuk sistem komunikasi, dioda, transistor dan kamera, peralatan optik dan peralatan semikonduktor sudah ada dalam daftar, kategori untuk "mesin CNC atau kontrol numerik komputer" masih baru dan mencakup pusat permesinan, horizontal, dan lainnya.

Mesin bubut CNC, mesin penggiligan CNC dan suku cadang untuk berbagai jenis peralatan mesin. Negara-negara Barat dan sekutunya telah menjatuhkan sanksi dan secara signifikan mengurangi perdagangan dengan Rusia setelah dimulainya operasi militer Rusia di Ukraina pada 2022.

sumber : Antara, Sputnik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement