Jumat 23 Feb 2024 15:38 WIB

Polisi Australia Ditangkap Atas Dua Pembunuhan

Para korban menghilang selama berhari-hari.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Ilustrasi pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang polisi Australia didakwa pasal pembunuhan atas mantan pacarnya dan seorang pria lain. Para korban menghilang selama berhari-hari. Polisi itu kemudian didakwa setelah darah ditemukan di rumah pacarnya.

Polisi berusia 28 tahun tersebut ditangkap setelah berjalan masuk ke kantor polisi di cabang Bonding. Kepolisian Australia tidak mengidentifikasi tersangka tapi media setempat menyebut namanya Beau Lamarre. Pengadilan setempat menjadwalkan sidang pertama pada Jumat (23/2/2024) untuk Beaumont Lamarre-Condon.

Baca Juga

Polisi menduga, petugas polisi itu membunuh Luke Davies dan Jesse Baird yang berkencan dengan tersangka beberapa bulan yang lalu, pada Senin (19/2/2024). Kemudian ia menyewa mobil van putih untuk menghilangkan jenazah-jenazah korban.

Berdasarkan akun media sosial mereka, Baird merupakan presenter televisi untuk Network 10 dan Davies pramugara untuk maskapai Qantas. Darah milik mereka ditemukan di sebuah tong sampah besar di pinggir pantai Cronulla pada Rabu (21/2/2024) lalu.

Hal ini mengarahkan polisi ke rumah Baird di daerah Paddington di Sydney. Di sana polisi menemukan satu butir peluru dan banyak darah. Polisi mengatakan senjata seorang petugas yang ditemukan di gudang polisi sesuai dengan peluru yang ada di lokasi kejadian.

Sebuah mobil van putih ditemukan di Newcastle sekitar 115 kilometer sebelah utara Sydney pada Rabu (21/2/2024). "Sangat penting bagi kam menemukan mayat-mayat tersebut, tidak hanya untuk mengetahui penyebab kematiannya tetapi juga untuk menjawab pertanyaan dari pihak keluarga, karena mereka masih berduka," kata inspektur detektif Daniel Doherty di konferensi pers.

Polisi mengatakan mereka tidak yakin bagaimana Baird dan Davies dibunuh. Setidaknya terdapat dua lokasi kejadiaan perkara lainnya di Sydney.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement