Sabtu 24 Feb 2024 00:54 WIB

Adian Napitupulu Yakin Kuorum Hak Angket di DPR akan Terpenuhi

Adian juga meyakini seluruh fraksi mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut.

Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku optimistis kuorum hak angket untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat terpenuhi. PDIP akan menggalang dukungan hak angket seusai masa reses DPR. 

"Terpenuhi, terpenuhi," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Adian juga meyakini seluruh fraksi mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut. "Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa secara internal PDI Perjuangan kompak untuk mendorong penggunaan hak angket. "Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket," tuturnya.

Adian juga menjelaskan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses. "Kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju. Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," kata Adian.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. 

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement