REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengaku terpaksa harus meninggalkan pertemuan para Menteri Luar Negeri G20. Karena, dia harus segera terbang ke Den Haag untuk memberikan pernyataan lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional pada Jumat (23/2/2024).
‘’Dengan terpaksa, saya harus meninggalkan pertemuan para Menteri Luar Negeri G20. Jadi memang belum selesai, karena saya harus terbang ke Den Haag untuk persiapan penyampaian Oral Statement Indonesia di depan Mahkamah Internasional,’’ ujar Menlu Retno Marsudi dalam press briefing seperti dikutip dari laman Kemlu RI.
Retno menyampaikan pemerintah Indonesia diminta memberikan pernyataan lisan untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) juga meminta negara-negara lainnya memberikan masukan guna membantu penyusunan fatwa hukum tersebut.
Selain Indonesia, ada sebanyak 51 negara dan 3 organisasi internasional memberikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional. Indonesia mendapat kesempatan memberikan pernyataan lisannya pada Jumat kemarin.
Menlu Retno mengaku tiba di Den Haag, Belanda, pada Kamis (22/2/2023) pukul 13.00 waktu setempat. Selang sejam kemudian, jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini langsung menggelar pertemuan dengan Menlu Palestina.
Retno pun menggelar pertemuan dengan Menlu Yordania. ‘’Inti pertemuan saya dengan dua Menlu tersebut, adalah..