REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Recep Tayyip Erdogan berulang tahun ke-70 pada Senin (26/2/2024) ini. Di hari kelahiran presidennya tersebut, Turki giliran menyampaikan oral statement (pernyataan lisan) di Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) mengenai pendudukan illegal Israel atas Palestina.
ICJ telah menggelar sidang hearing sejak Senin (19/2/2024) pekan lalu dengan memanggil 52 negara anggota PBB dan tiga lembaga internasional. Pada Senin ini, sidang yang digelar di Den Haag, Belanda memasuki hari terakhir dengan memanggil lima negara dan tiga lembaga internasional.
Seperti dikutip situs resmi ICJ, Turki mendapat jadwal sidang sesi pertama pada pukul 10.00 waktu setempat. Delegasi Turki dipimpin langsung Wakil Menteri Luar Negeri Ahmet Yildiz yang akan membuat pernyataan lisan di Mahkamah Internasional.
Zambia dan Liga Negara Arab mendapat giliran berikutnya sebelum sidang dihentikan sementara untuk istirahat. Sidang dilanjutkan dengan giliran Uni Afrika, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Spanyol, Fiji dan terakhir Maladewa.
‘’Pada akhir proses ini, temuan hukum mengenai penindasan terhadap warga Palestina akan dipresentasikan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Oncu Keceli, seperti dikutip Anadolu.
Kecaman keras Turki terhadap penjajah Israel di Sidang ICJ hari ini bisa jadi ‘kado’ untuk ulang tahun sang presiden. Karena, Erdogan pun selama ini sering melontarkan hujatan pedas atas aksi biadab Israel terhadap Palestina.
Teranyar, Sabtu (24/2/2024) lalu, Erdogan mengkritik Israel saat memberi sambutan pada Sidang Luar Biasa Konferensi Menteri Informasi Islam di Istanbul yang melibatkan negara-negara anggota OKI. Erdoga menyebut negara zionis Israel dengan sebutan.....