Selasa 27 Feb 2024 12:22 WIB

Pengadilan Bangladesh Larang Kekejaman Terhadap Gajah

Kelompok hak asasi hewan juga menentang pemberian izin gajah digunakan dalam sirkus.

Seekor anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang baru lahir berada di dekat induknya di Camp Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (1/9/2023). Induk gajah bernama Lisa yang berumur 41 tahun tersebut melahirkan seekor bayi gajah berjenis kelamin betina dengan berat 139 kg pada 31 Agustus 2023.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Seekor anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang baru lahir berada di dekat induknya di Camp Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (1/9/2023). Induk gajah bernama Lisa yang berumur 41 tahun tersebut melahirkan seekor bayi gajah berjenis kelamin betina dengan berat 139 kg pada 31 Agustus 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Pengadilan di Bangladesh pada Senin (26/2/2024), mengeluarkan keputusan untuk menghentikan kekejaman terhadap gajah atas nama pelatihan, demikian media lokal melaporkan. Dua anggota Pengadilan Tinggi di Dhaka, yang dipimpin oleh Hakim Naima Haider, juga menunda penerbitan izin baru dan perpanjangan izin lama untuk memelihara gajah dan hewan liar lainnya. 

Pengadilan mengeluarkan perintah tersebut berdasarkan petisi yang diajukan oleh kelompok kesejahteraan hewan setempat yang menentang perlakuan “tidak manusiawi” terhadap gajah yang ditangkap di Bangladesh. Tertekan oleh kemarahan dan rasa sakit batin, gajah yang dianiaya, telah lama terlibat dalam konflik dengan manusia, yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda di kawasan pemukiman.

Baca Juga

Kelompok hak asasi hewan juga telah lama menentang pemberian izin gajah digunakan dalam sirkus swasta, terutama mengingat status gajah Asia yang sangat terancam punah menurut Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam, sebuah badan global yang terlibat dalam konservasi alam.

sumber : antara, anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement