Selasa 27 Feb 2024 20:45 WIB

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Alasan Remaja Rusia Bakar Alquran

Zhuravel mengaku bersalah membakar Alquran, tapi bantah lakukan hooliganisme.

 Demonstran mengangkat tangan dan mengangkat Alquran saat mereka menghadiri protes menentang pembakarannya di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023).
Foto: EPA/ SHAHZAIB AKBER
Demonstran mengangkat tangan dan mengangkat Alquran saat mereka menghadiri protes menentang pembakarannya di Swedia, di Karachi, Pakistan, Ahad (2/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan distrik Kota Grozny di Republik Chechnya, Rusia menjatuhkan hukuman penjara selama 3,5 tahun kepada Nikita Zhuravel karena membakar kitab suci Alquran di Kota Volgograd. Demikian laporan Sputnik, Selasa (27/2/2024). 

"Menyatakan (Zhuravel) bersalah... dengan penambahan sebagian hukuman, untuk akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara," kata seorang hakim.

Baca Juga

Zhuravel yang warga Rusia didakwa melakukan hooliganisme atau mengganggu ketertiban umum dan menghina perasaan umat beragama.

Selama penyelidikan, dia mengaku bersalah membakar Alquran, tapi menyatakan tidak melakukan hooliganisme.

Zhuravel ditahan pada Mei 2023 di Volgograd karena aksi pembakaran mushaf Al-Quran di depan suatu masjid.

Menurut Komite Investigasi Rusia, remaja berusia 19 tahun itu mengakui bahwa dia melakukannya demi uang atas arahan "special service" Ukraina.


sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement