Rabu 28 Feb 2024 05:55 WIB

Sebulan Berjalan, Israel Abaikan Putusan ICJ

Israel masih membatasi masuknya bantuan dan melakukan pembunuhan massal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

GAZA – Sebulan yang lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan putusan sela atas gugatan yang diajukan Afrika Selatan (Afsel) terhadap Israel terkait genosida di Gaza. Israel dinilai tak mengindahkan putusan-putusan tersebut. Israel diwajibkan menyerahkan laporan ke Mahkamah Internasional pada Senin (26/2/2024) mengenai langkah-langkah yang telah diambilnya untuk mencegah kemungkinan genosida di...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement