Jumat 01 Mar 2024 07:46 WIB

Parlemen Pakistan akan Pilih Perdana Menteri pada 3 Maret 2024

Meski menang, koalisi imran khan tak berhasil jadi mayoritas.

Seorang petugas TPS memotong segel untuk menghitung surat suara di TPS saat pemilihan umum berakhir, di Peshawar, Pakistan, (8/2/2024).
Foto: EPA-EFE/ARSHAD ARBAB
Seorang petugas TPS memotong segel untuk menghitung surat suara di TPS saat pemilihan umum berakhir, di Peshawar, Pakistan, (8/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KARAACHI -- Parlemen Pakistan pada 3 Maret 2024 akan memilih perdana menteri baru untuk masa jabatan lima tahun, menurut jadwal yang dikeluarkan sekretariat Majelis Nasional pada Kamis, (29/2/2024).

Dokumen nominasi untuk pemilihan perdana menteri akan diterima pada Sabtu (2/3/2024), sedangkan pemungutan suara akan diadakan pada Ahad di Gedung Parlemen di Islamabad. Koalisi yang dipimpin Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) telah memilih Shehbaz Sharif, mantan perdana menteri dan ketua PML-N, sebagai kandidat untuk jabatan yang didambakan itu untuk masa jabatan kedua.

Baca Juga

Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang merupakan partai Imran Khan, mantan perdana menteri yang dipenjara, telah mengajukan ketua penyelenggaranya Omar Ayub Khan sebagai kandidat untuk jabatan tersebut. Seorang kandidat membutuhkan 169 suara dari 336 anggota parlemen untuk dapat terpilih menjadi perdana menteri.

PML-N bersama para sekutunya, termasuk Partai Rakyat Pakistan yang berhaluan kiri-tengah, mengaku telah mendapat dukungan lebih dari 200 anggota parlemen. Meskipun kandidat independen yang didukung PTI pimpinan Imran Khan memenangkan anggota parlemen terbanyak dengan 93 suara pada pemilu 8 Februari 2024, partai itu tidak dapat membentuk koalisi dengan partai lain untuk mencapai suara mayoritas.

Sidang perdana Majelis Nasional yang baru terpilih dibuka pada Kamis untuk melaksanakan pengambilan sumpah para anggota parlemen.

sumber : antara, anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement