Jumat 01 Mar 2024 08:11 WIB

Penembakan Warga Palestina yang Tengah Mengantre Bantuan Sudah Terencana

Israel mengeklaim sebagian besar korban tewas karena terjatuh.

Anggota keluarga Okasha, yang mengungsi dari Jalur Gaza utara, menghangatkan diri di dekat api di luar tenda mereka, dekat perbatasan yang memisahkan Jalur Gaza dan Mesir, di kota Rafah, di Jalur Gaza
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Anggota keluarga Okasha, yang mengungsi dari Jalur Gaza utara, menghangatkan diri di dekat api di luar tenda mereka, dekat perbatasan yang memisahkan Jalur Gaza dan Mesir, di kota Rafah, di Jalur Gaza

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Sedikitnya 104 warga Palestina dilaporkan terbunuh dan 760 lainnya cedera ketika tentara Israel menembaki kerumunan warga yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Kota Gaza bagian selatan, Kamis (29/2/2024).

Menurut saksi mata, ratusan warga Palestina tengah menunggu bantuan kemanusiaan di dekat daerah Dowar al-Nablusi ketika mereka tiba-tiba ditembaki. Media pemerintah setempat menuduh pasukan Israel membunuh warga dengan tindakan "berdarah dingin" karena mereka mengetahui kerumunan tersebut hanyalah warga yang sedang menunggu makanan dan bantuan.

Baca Juga

"Pihak penjajah memiliki niat yang sudah direncanakan untuk melancarkan pembantaian yang mengerikan ini," demikian pernyataan media tersebut. Sementara, pihak Israel mengeklaim sebagian besar korban tewas karena terjatuh akibat berdesak-desakan dalam kerumunan serta tertabrak truk pembawa bantuan.

Militer Israel menyatakan, penyelidikan awal mendapati bahwa beberapa warga Palestina berupaya mendekati titik pos pemeriksaan Israel yang dilewati truk pembawa bantuan. Untuk menghentikan mereka, pasukan yang berjaga memberi tembakan peringatan dan menembak ke arah kaki warga Palestina yang tidak berhenti berjalan menghampiri pos Israel itu.

Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 30.035 warga Palestina dan mencederai lebih dari 70 ribu orang lainnya. Israel juga melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sehingga menyebabkan warganya, khususnya yang bertahan di Gaza utara, terancam mengalami kondisi kelaparan.

PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah. Menanggapi tuntutan Afrika Selatan atas agresi militer Israel itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.

sumber : antara, anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement