Senin 04 Mar 2024 20:11 WIB

Uni Eropa Kecam Pembatasan Bantuan ke Gaza oleh Zionis Israel

Zionis Israel melakukan serangan terhadap pengungsi Rafah.

Warga Palestina menyaksikan kehancuran pasca serangan Israel terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di Rafah, Jalur Gaza, Ahad, 3 Maret 2024.
Foto: AP Photo/Hatem Ali
Warga Palestina menyaksikan kehancuran pasca serangan Israel terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di Rafah, Jalur Gaza, Ahad, 3 Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON— Uni Eropa mengecam pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza yang diterapkan oleh Israel, demikian kata kepala kebijakan luar negeri blok tersebut Josep Borrell pada Sabtu (2/3/2024).

Dalam pernyataannya, Borrell mengingatkan serangan terbaru Israel terhadap warga sipil di wilayah kantung yang terkepung itu, dan menyebutnya "tidak dapat dibenarkan."

Baca Juga

Pasukan Israel pada Kamis melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza, menyebabkan 112 orang tewas dan 760 lainnya terluka.

"Kami meminta penyelidikan internasional yang tidak memihak atas tragedi ini sehingga memberi gambaran jelas mengenai peristiwa tersebut dan tanggung jawabnya,” katanya, sambil mendesak Israel untuk mematuhi aturan hukum internasional dan melindungi distribusi bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil.

Dia mengatakan pertempuran yang tidak mereda dan pengabaian terhadap hukum kemanusiaan internasional akan menyebabkan “kekacauan total” yang membuat distribusi bantuan kemanusiaan tidak mungkin dilakukan.

"Tanggung jawab peristiwa ini ada pada pembatasan yang diberlakukan militer Israel dan hambatan yang dilakukan oleh ekstremis kekerasan terhadap pasokan bantuan kemanusiaan,” tambah Borrell.

Dia mendesak Israel untuk "bekerjasama penuh" dengan lembaga-lembaga PBB dan organisasi kemanusiaan lainnya yang terlibat dalam tanggap kemanusiaan dan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang bebas, tanpa hambatan dan aman melalui semua titik perbatasan.

“Kami mengutuk pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap masuknya bantuan kemanusiaan dan pembukaan titik penyeberangan,” kata Borrell.

Bortel juga mengatakan bahwa Uni Eropa mendesak Israel untuk segera menghilangkan hambatan di penyeberangan Kerem Shalom, dan membuka akses di utara. di penyeberangan Karni dan Erez, dan untuk membuka pelabuhan Ashdod bagi bantuan kemanusiaan serta memungkinkan koridor kemanusiaan langsung dari Yordania.

“Jeda kemanusiaan segera, yang mengarah pada gencatan senjata jangka panjang, sangat diperlukan untuk memungkinkan pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala besar dan perlindungan warga sipil di Gaza.”

 Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober, yang diyakini telah menyebabkan hampir 1.200 warga Israel tewas.

Setidaknya 30.410 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, gugur di Gaza, dan 71.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan di Gaza, menyebabkan penduduknya, terutama penduduk di wilayah utara tempat penembakan hari Kamis terjadi, berada di ambang kelaparan.

Baca juga": Amalan Para Nabi yang Langgengkan Nikmat dan Lancarkan Rezeki Menurut Alquran

Serangan Israel, yang kini memasuki hari ke-149, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Ratusan ribu orang tidak punya tempat berlindung, sementara jumlah truk bantuan yang memasuki wilayah tersebut berkurang hingga kurang dari separuhnya jika dibandingkan dengan sebelum konflik.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Lewat putusan sementara pada Januari, mahkamah itu memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

photo
Kelaparan Esktrem di Gaza - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement