Senin 04 Mar 2024 21:21 WIB

Di Peringatan 'Minggu Berdarah', Wapres AS Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Gencatan senjata di Gaza sedikitnya selama enam pekan ke depan.

Wakil Presiden AS, Kamala Harris, menyerukan gencatan senjata segera di laksanakan di Gaza.
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Wakil Presiden AS, Kamala Harris, menyerukan gencatan senjata segera di laksanakan di Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Kamala Harris, Ahad (3/3/2024) menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Dia mengatakan gencatan senjata akan memungkinkan pembebasan sandera dan penyaluran bantuan untuk Gaza.

"Mengingat besarnya skala penderitaan di Gaza, harus ada gencatan senjata segera, sedikitnya selama enam pekan ke depan. Itu yang saat ini sedang dibahas,'' kata Harris dalam sambutanya di Alabama untuk memperingati 59 tahun peristiwa Minggu Berdarah di Amerika Serikat. Hari ketika petugas hukum di negara bagian tersebut menyerang demonstran Hak Sipil di Jembatan Edmund Pettus di Selma.

Harris mengatakan gencatan senjata memungkinkan untuk membangun sesuatu yang lebih abadi guna memastikan Israel aman dan menghormati hak rakyat Palestina atas martabat, kebebasan, dan penentuan nasib mereka sendiri.

Israel meluncurkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Serangan bom Israel telah menewaskan 30.410 orang dan melukai 71.700 orang lainnya dengan kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.

Serangan Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara, menurut PBB, sekitar 60 persen infrastruktur daerah kantong itu mengalami rusak atau hancur.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari  lalu memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement