Rabu 06 Mar 2024 07:24 WIB

Organisasi HAM: Israel Semakin Batasi Pergerakan di Tepi Barat

Tindakan Israel telah mengganggu kehidupan dua juta warga Palestina.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Seorang wanita Palestina berdiri di dekat reruntuhan rumah mereka setelah serangan udara Israel, di kamp pengungsi Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, (5/3/2024).
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Seorang wanita Palestina berdiri di dekat reruntuhan rumah mereka setelah serangan udara Israel, di kamp pengungsi Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, (5/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem mengatakan sejak perang di Gaza pecah Israel semakin membatasi pergerakan di daerah pendudukan Tepi Barat. Tindakan pihak berwenang Israel telah mengganggu kehidupan dua juta warga Palestina yang sudah dikekang pergerakannya.

"Ini dilakukan dengan menggunakan jaringan pos pemeriksaan untuk memperketat pengawasan, mendirikan lusinan pos pemeriksaan baru, memblokir akses puluhan desa ke jalan utama dan memaksa semua warga Palestina untuk meminta izin agar dapat masuk Israel untuk bekerja dan alasan lain," kata B'Tselem seperti dikutip Aljazirah, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga

"Pembatasan ini tidak mengizinkan warga Palestina di Tepi Barat untuk mempertahankan rutinitas beralasan dan mengganggu setiap area kehidupan mereka, menyebabkan kerugian keuangan besar-besaran, membatasi akses ke layanan medis dan pendidikan, dan merugikan kehidupan berkeluarga dan aktivitas sosial," tambah lembaga itu.

Sementara direktur Komite Rekonstruksi Hebron, Emad Hamdan mengatakan 80 persen toko di Hebron, Kota Tua di daerah pendudukan Tepi Barat tutup karena pemberlakuan jam malam dan penutupan militer.

"Warga Palestina tidak dapat masuk atau keluar dari Hebron dengan mudah atau sama sekali, begitu juga dengan turis dan jemaah, karena penutupan pintu masuk ke kota dan desa-desa Palestina yang berdekatan," kata Hamdan kepada Aljazirah.

Ia mengatakan sejak 7 Oktober 2023, Kota Tua Hebron sangat terpukul oleh tindakan hukuman dari Israel, terutama setelah pihak berwenang memberlakukan jam malam militer di sebagian besar wilayah tersebut. Hal ini juga mencegah penduduk meninggalkan rumah mereka, memberlakukan penutupan toko-toko dan menyegel semua pintu masuk ke Kota Tua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement