Rabu 13 Mar 2024 07:23 WIB

Polisi Swedia Usir Greta Thunberg dari Pintu Parlemen

Tahun lalu Thunberg telah ditahan polisi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Aktivis lingkungan Swedia Greta Thunberg berpose dengan plakat saat dia tiba di Pengadilan Magistrat Westminster di London, Inggris, (2/2/2024).
Foto: EPA-EFE/TOLGA AKMEN
Aktivis lingkungan Swedia Greta Thunberg berpose dengan plakat saat dia tiba di Pengadilan Magistrat Westminster di London, Inggris, (2/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Polisi Swedia mengusir paksa Greta Thunberg dan aktivis iklim lainnya yang memblokir pintu masuk parlemen selama dua hari berturut-turut. Polisi mengusir mereka dengan mobil van.

Dua polisi mengangkat Thunberg dan menyeretnya 20 meter dari pintu masuk yang ia blokir sebelum menurunkannya ke tanah. Polisi Stockholm mengatakan para aktivis memiliki hak untuk berdemonstrasi di depan parlemen, tapi lima sampai 10 orang diusir dari depan pintu. Mereka menolak memberikan komentar mengenai individu tertentu.

Baca Juga

Thunberg dan satu lusin aktivis lingkungan mulai memblokir pintu masuk parlemen Swedia pada Senin (11/3/2024) sebagai protes duduk dampak perubahan iklim dan apa yang mereka sebut kelambanan politik. Para aktivis pulang pada Senin sore tapi kembali berunjuk rasa pada Selasa (12/3/2024) pagi.

Thunberg yang kini berusia 21 tahun wajah dari aktivis muda yang fokus pada perubahan iklim. Pada 2018 ia memulai aksi setiap pekan di depan gedung parlemen Swedia yang berkembang menjadi gerakan anak muda global dan menyebar ke seluruh Eropa. Tahun lalu Thunberg ditahan polisi atau diusir dari unjuk rasa-unjuk rasa di Swedia, Norwegia dan Jerman.

Bulan lalu, pengadilan Inggris membebaskannya dari tuduhan pelanggaran ketertiban umum ketika hakim memutuskan bahwa polisi tidak mempunyai wewenang untuk menangkap dia dan orang lain pada protes di London tahun lalu. Sementara itu Parlemen Eropa menyetujui undang-undang baru yang mengharuskan negara-negara anggota untuk mendorong renovasi bangunan agar lebih hemat energi dan mengurangi emisi karbon Uni Eropa.

Mayoritas dari 370 anggota Parlemen Eropa memberikan suara mendukung rancangan undang-undang tersebut, sementara 199 menentang dan 46 abstain. Gedung-gedung menyumbang 40 persen dari penggunaan energi Uni Eropa, dan sebagian besar dipanaskan dengan bahan bakar fosil.

Aturan baru ini akan mengarah pada peningkatan penggunaan energi yang lebih sedikit pada bangunan,  langkah yang juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara anggota Uni Eropa dari gas Rusia dan mengurangi tagihan rumah tangga.

sumber : reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement