REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia mengecam keras serangan Israel yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka terhadap pusat distribusi makanan milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Rafah, Gaza, Kamis (13/3/2024).
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangan persnya dikeluarkan di Putrajaya, Jumat (15/3/2024), mengatakan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Asia Barat (UNRWA) merupakan badan yang melindungi jutaan warga Palestina. Serangan yang mengarah ke sana adalah tindakan ilegal dan tidak manusiawi.
Setidaknya satu staf UNRWA wafat dan 22 lainnya luka-luka karena serangan itu. Sejak pecahnya konflik, sedikitnya 165 anggota tim UNRWA meninggal, termasuk mereka yang sedang bertugas.
Lebih dari 150 fasilitas badan tersebut hancur termasuk sekolah, sedangkan lebih dari 400 orang terbunuh saat mencari perlindungan. Keterangan itu menyebut serangan yang disengaja terhadap fasilitas, konvoi, dan personel PBB merupakan tindakan yang secara terang-terangan mengabaikan hukum kemanusiaan internasional.
Malaysia menegaskan kembali seruannya agar gencatan senjata segera dan secara permanen dapat dicapai untuk menghentikan pembantaian warga Palestina yang tidak bersalah . Selain itu, untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, aman, memadai dan berkelanjutan untuk memastikan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar sampai ke seluruh Gaza dengan aman.
"Kekerasan ekstrem yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dan serangan terhadap staf PBB serta jurnalis harus segera dihentikan," demikian pernyataan tersebut.
Kegagalan komunitas internasional untuk bertindak akan mengakibatkan hilangnya lebih banyak nyawa dan menambah penderitaan rakyat Palestina. Semua negara perlu menjalankan tanggung jawab kemanusiaan, etika, dan hukumnya terhadap rakyat Palestina, khususnya di bulan suci Ramadhan ini, menurut keterangan Wisma Putra.
Malaysia tetap teguh pada pendiriannya bahwa rakyat Palestina berhak mendapatkan negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.