Jumat 22 Mar 2024 23:00 WIB

Dubes Rusia untuk PBB Tegaskan Negaranya tak Toleransi Resolusi Sia-Sia Atas Gaza

Rusia tegaskan dorong genjatan senjata permanen di Gaza.

Anggota keluarga Al-Rabaya berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan di luar rumah mereka yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 18 Maret 2024.
Foto: AP Photo/Fatima Shbair
Anggota keluarga Al-Rabaya berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan di luar rumah mereka yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 18 Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Rusia tidak akan menoleransi resolusi lain yang 'sia-sia' terkait Gaza, yang tidak menuntut diberlakukannya gencatan senjata, kata Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia pada Jumat (21/3/2024).

Nebenzia menyatakan hal itu menjelang pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB terhadap draf resolusi tentang Gaza yang dirancang oleh Amerika Serikat.

Baca Juga

"Kami sudah menyatakan bahwa kami tidak lagi menoleransi resolusi sia-sia yang tidak berisi tuntutan gencatan senjata, yang tidak membawa kita ke mana-mana," kata Nebenzia.

Dia menambahkan bahwa negosiasi yang dipimpin Amerika Serikat soal draf itu bertujuan untuk "mengulur waktu". Rusia dan China memveto rancangan resolusi itu. Aljazair juga menentangnya.

Nebenzia mengatakan jika resolusi itu diadopsi, pintu negosiasi soal gencatan senjata di Gaza akan tertutup.

Resolusi itu juga akan memberi kebebasan kepada Israel untuk melakukan penghancuran dan pengusiran warga Gaza, kata dia.

Israel melancarkan serangan balasan ke Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober.

Serangan tersebut telah menewaskan hampir 31.200 warga Palestina dan melukai lebih dari 72.900 lainnya di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan di daerah kantong Palestina tersebut, menyebabkan penduduknya, terutama warga Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah blokade terhadap sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementaranya pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

photo
Kelaparan Esktrem di Gaza - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement