REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Israel memperingatkan empat negara Eropa yang berencana untuk mengakui negara Palestina. Israel mengklaim langkah tersebut sebagai "hadiah bagi terorisme" yang dapat mengurangi kemungkinan penyelesaian negosiasi untuk mengakhiri konflik.
Pada Jumat (22/3/2024) Spanyol mengatakan atas perdamaian di Timur Tengah, bersama dengan Irlandia, Malta dan Slovenia, Madrid sepakat untuk mengambil langkah pertama untuk mengakui kenegaraan Palestina di daerah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan serangan Israel ke Gaza sudah menewaskan lebih dari 32 ribu orang. Serangan tersebut dimulai setelah Israel mengklaim Hamas membunuh sekitar 1.200 orang dan menculik 250 lainnya dalam serangan mendadak pada 7 Oktober lalu.
"Pengakuan atas negara Palestina setelah pembantaian 7 Oktober mengirimkan pesan kepada Hamas dan organisasi teroris Palestina lainnya serangan teror yang mematikan terhadap warga Israel akan dibalas dengan sikap politik kepada Palestina," kata Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, di media sosial X, Senin (25/3/2024).
"Penyelesaian konflik hanya akan mungkin terjadi melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak. Keterlibatan dalam pengakuan negara Palestina hanya akan menjauhkan tercapainya resolusi dan meningkatkan ketidakstabilan regional," kata Katz.
Dia tidak menjelaskan resolusi seperti apa yang ia maksud. Israel, yang koalisi pemerintahannya terdiri dari kelompok-kelompok ultra-kanan sudah lama membuang kemungkinan pendirian negara Palestina. Hal ini memicu perselisihan dengan negara-negara Barat yang mendukung perang Israel melawan Hamas, namun menginginkan cetak biru diplomatik pasca-perang.
Baca juga: Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melakukan serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Lebih dari 32.200 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 74.500 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Baca juga: Dulu Berpikir Islam Sarang Teroris Juga Biang Poligami, Armina Kini Bersyahadat dan Mualaf
Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.