REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 (2024) tentang Gaza pada 25 Maret 2024 yang menuntut gencatan senjata segera, pembebasan sandera tanpa syarat dan pengiriman bantuan kemanusiaan segera tanpa hambatan. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan dalam keterangan pers yang dikeluarkan di Putrajaya, Selasa, (26/3/2024) mengatakan, adopsi dari resolusi itu merupakan suatu keberhasilan besar mengingat konflik di Gaza sudah dimulai lebih dari lima bulan lalu.
Ia mengatakan, Malaysia telah lama menyerukan untuk Dewan Keamanan (DK) PBB memenuhi mandatnya untuk melindungi rakyat Palestina dari kekejaman Israel, yang sejauh ini telah merenggut lebih dari 32 ribu nyawa.
Pembatasan perbatasan yang dilakukan rezim Israel telah mengakibatkan risiko kelaparan dan kekurangan gizi bagi 2,3 juta warga Palestina di Gaza. Menlu Mohamad Hasan mengatakan Malaysia menyerukan DK PBB untuk memastikan bahwa Israel memenuhi tanggung jawabnya berdasarkan hukum internasional dan segera menghentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina.
Malaysia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan masalah Palestina dan akan melanjutkan upaya menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Malaysia juga berkomitmen untuk terus mendorong agar Palestina diterima sebagai anggota penuh PBB.
Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama Bulan Ramadhan, yang mengarah pada gencatan senjata “yang berkelanjutan dan langgeng”. Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota dewan terpilih, sementara Amerika Serikat (AS) abstain dalam pemungutan suara tersebut.