Rabu 27 Mar 2024 18:53 WIB

Pengadilan Malaysia Mendakwa Lima Orang atas Kasus Kaus Kaki Bermotif Allah 

Kaus kaki bermotif Allah diimpor dari Cina.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gita Amanda
Kaos kaki, (ilustrasi).
Foto: Pixabay
Kaos kaki, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pengadilan Malaysia mendakwa lima orang atas dugaan menyinggung perasaan umat beragama dalam kasus kaus kaki bermotif kata "Allah" yang ditemukan dijual di rak-rak toko serba ada KK Mart, Selasa (26/3/2024). Lima orang terdakwah tersebut, yakni pendiri KK Mart Group, Chai Kee Kan dan istrinya Loh Siew Mui. Tiga terdakwa lainnya berasal dari pejabat perusahaan pemasok kaus kaki tersebut yakni Xin Jian Chang beserta istri dan putrinya.

Kaus kaki tersebut diimpor dari Cina. Jika para terdakwa terbukti bersalah maka mereka terancam hukuman penjara satu tahun ditambah denda.

Dilansir dari Religionnews, Rabu (27/3/2024), Chai Kee Kan dan istrinya mengaku tidak bersalah atas kasus tersebut. Mereka menyalahkan pemasok karena mengirimkan produk yang tidak disetujui untuk dijual. Sementara itu, Xin Jian Chang mengatakan kaus kaki tersebut diimpor dari Tiongkok sebagai bagian dari pengiriman dalam jumlah besar dan meminta maaf karena ceroboh dalam pemeriksaan.

Agama adalah isu sensitif di Malaysia, di mana umat Islam merupakan dua pertiga dari total populasi 34 juta penduduk Malaysia dengan sebagian besar etnis Tionghoa dan India merupakan minoritas. Allah adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti Tuhan, dan banyak Muslim di Malaysia yang menganggap kata tersebut tidak pantas jika dikaitkan dengan kaki.

Menteri Agama Malaysia Mohamad Na'im Mokhtar mengatakan kata "Allah" sangat dihargai di mata umat Islam. Allah adalah pencipta segala makhluk di alam ini dan isinya. "Tindakan menempatkan Allah di bawah kaki kita adalah sebuah penghinaan," kata Mokhtar.

Dosen Islam Senior di Universitas Malaya, Alwani Ghazali, mengatakan kepada stasiun radio BFM bahwa hal tersebut merendahkan karena kaki dikaitkan dengan “status rendahan”. Kaus kaki bau setelah dipakai sehingga orang tidak senang mencium kaus kaki.

"Sebagai seorang Muslim, saya pikir itu tidak pantas dan (masalahnya) adalah masalah besar," ujarnya.

KK Mart adalah jaringan toko besar yang buka 24 jam, dengan 810 toko di dalam negeri dan mempekerjakan 5.000 karyawan. Ia juga memiliki gerai di Nepal dan India. 

Chai, pendiri KK Mart mengatakan, kaus kaki itu diletakkan di raknya oleh Xin Jian Chang, yang menyewa ruang rak di gerainya. Dan hanya 14 pasang kaus kaki bertuliskan Allah yang ditemukan di rak tiga gerai KK Mart.

KK Mart telah menggugat Xin Jian Chang karena “sabotase” atas kerugian dan kerusakan reputasi jaringan tersebut. KK Mart dilaporkan mengklaim bahwa mereka tidak setuju untuk menyediakan kaus kaki dari pemasok.

Namun, sebuah partai politik Melayu yang tergabung dalam koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah berulang kali menyerukan boikot terhadap KK Mart. Sementara, raja baru Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, telah menyerukan tindakan tegas atas masalah ini dan memperingatkan bahwa hal tersebut dapat mengganggu keharmonisan ras. 

Anwar menyerukan tindakan tegas namun juga mendesak masyarakat untuk tidak terlalu membesar-besarkan masalah ini dan terus melanjutkan hidup serta menjaga kondusifitas. KK Mart juga dilaporkan harus membatalkan rencana pencatatan di bursa Malaysia karena masalah ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement