Rabu 27 Mar 2024 23:43 WIB

China: Resolusi Dewan Keamanan PBB di Jalur Gaza Mengikat Zionis Israel

China membantah resolusi PBB genjatan di Gaza tidak sah

Anggota keluarga Al-Rabaya berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan di luar rumah mereka yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 18 Maret 2024.
Foto: AP Photo/Fatima Shbair
Anggota keluarga Al-Rabaya berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan di luar rumah mereka yang hancur akibat serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, Senin, 18 Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - China pada Selasa (26/3/2024)menegaskan kembali bahwa "Resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat" Israel - khususnya mengenai situasi di Jalur Gaza dan menolak klaim Amerika Serikat yang menyatakan sebaliknya.

China "menyerukan pihak-pihak terkait untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB dan untuk mengambil tindakan sebagaimana diwajibkan oleh resolusi tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian.

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan Lin untuk merespons pertanyaan Anadolu tentang komentar utusan utama Amerika Serikat untuk PBB yang mengklaim bahwa resolusi yang disahkan pada Senin "tidak mengikat" pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Gaza, yang telah digempur Israel sejak 7 Oktober.

Lebih dari 32.333 warga Palestina telah gugur dan lebih dari 74.694 lainnya luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan bahan kebutuhan pokok.

Piagam PBB menetapkan bahwa semua resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum berdasarkan hukum internasional.

Dewan tersebut mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama Bulan Ramadhan, yang dimulai pada 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April.

Sebanyak 14 negara di Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu memilih mendukung resolusi yang diajukan oleh 10 anggota. Sementara Amerika Serikat memilih abstain.

Resolusi tersebut menuntut "gencatan senjata segera selama Bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak, dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng."

Resolusi itu juga menekankan "pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya."

Setelah resolusi tersebut disahkan, Duta Besar China untuk PBB Zhung Jun mengatakan kepada Dewan Keamanan: "Jika diterapkan secara menyeluruh dan efektif, (resolusi tersebut) masih bisa membawa harapan yang telah lama ditunggu-tunggu. Resolusi Dewan Keamanan mengikat."

Tanpa secara langsung menyebut nama Amerika Serikat dan Israel, Lin mengatakan Beijing "mengharapkan negara yang memiliki pengaruh signifikan untuk memainkan peran positifnya terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dengan menggunakan semua cara yang diperlukan dan efektif untuk mendukung implementasi resolusi tersebut."

Dewan "harus terus memantau dengan cermat situasi di Gaza dan bersiap mengambil tindakan lebih lanjut bila diperlukan untuk memastikan implementasi resolusi secara tepat waktu dan menyeluruh," kata Lin.

"China akan terus melakukan upaya tanpa henti bersama dengan semua pihak untuk mengakhiri pertempuran di Gaza lebih awal, meringankan bencana kemanusiaan, dan menerapkan solusi dua negara," ujar Lin.

Sementara itu, lebih dari 32.400 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 74.800 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut akibat melakukan genosida di Mahkamah Internasional pada Januari.

Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan sela memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

photo
Kelaparan Esktrem di Gaza - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement