REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Malaysia menangkap seorang pria berusia 36 tahun yang diduga mata-mata Israel. Pria tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kuala Lumpur dengan barang bukti berupa enam pistol dan 200 peluru.
Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Razarudin Husain, mengatakan pria yang ditahan itu berpindah-pindah hotel selama berada di Malaysia. Kepolisian juga sedang menyelidiki bagaimana tersangka mendapatkan senjata yang dibeli di Malaysia dan dibayar dengan mata uang kripto.
Lebih jauh, Razarudin mengatakan pihak berwenang dalam keadaan siaga tinggi setelah penangkapan tersebut. ''Pihaknya meningkatkan keamanan untuk raja Malaysia, Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan pejabat-pejabat tinggi lainnya,'' kata Razarudin, Jumat (29/3/2024).
Pria asal negara penjajah Israel itu kedapatan membawa enam pistol dan 200 peluru. Ia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur dari Uni Emirat Arab pada 12 Maret lalu.
Menurut pihak berwenang Malaysia, warga zionis Israel tersebut menggunakan paspor palsu Prancis. Razarudin mengatakan tersangka menyerahkan paspor Israel saat aparat kepolisian menginterogasinya.
Razarudin pun mengatakan polisi menyelidiki kemungkinan pria itu anggota intelijen Israel. Meski, pria itu mengaku datang ke Malaysia untuk mencari warga Israel lainnya karena masalah keluarga.
''Namun, kami tidak sepenuhnya mempercayai narasi ini karena kami menduga ada agenda lain,'' kata Razarudin.
Malaysia mayoritas penduduk beragama Islam, merupakan pendukung setia Palestina dan mengkritik tindakan Israel dalam perang Gaza. Menurut badan pengungsi PBB, Malaysia, yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel adalah rumah bagi sekitar 600 pengungsi Palestina.
Pada tahun 2018, seorang ilmuwan Palestina ditembak mati di ibu kota Malaysia oleh dua orang tak dikenal dalam sebuah pembunuhan yang menurut kelompok militan Hamas dilakukan badan intelijen Israel, Mossad. Israel membantah tuduhan tersebut.