Rabu 17 Apr 2024 14:34 WIB

Mahasiswa Kedokteran Korsel Minta Pengadilan Hentikan Kenaikan Kuota

Peningkatan kuota tersebut dapat mengikis mutu pendidikan sekolah kedokteran.

 Para dokter menghadiri unjuk rasa menentang kebijakan medis pemerintah di Seoul, Korea Selatan, Jumat (14/8/ 2020).
Foto: AP / Ahn Young-joon
Para dokter menghadiri unjuk rasa menentang kebijakan medis pemerintah di Seoul, Korea Selatan, Jumat (14/8/ 2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sekitar 13.000 mahasiswa kedokteran di Korea Selatan berencana secara kolektif meminta perintah pengadilan menghentikan perluasan kuota penerimaan mahasiswa di fakultas kedokteran masing-masing. Permintaan perintah pengadilan para mahasiswa kedokteran itu dilakukan seiring dengan pemogokan para dokter peserta pelatihan yang telah berlangsung selama hampir dua bulan.

Menurut pengacara Lee Byeong-cheol yang mewakili para mahasiswa dalam pernyataannya pada Rabu (17/4/2024), permintaan perintah pengadilan tersebut akan diajukan Senin depan oleh mahasiswa dari 32 sekolah kedokteran di luar Seoul untuk melawan rektor universitas mereka.

Baca Juga

Para mahasiswa tersebut meminta pengadilan menghentikan revisi rencana penerimaan mahasiswa baru oleh sekolah-sekolah kedokteran dengan penambahan 2.000 kursi.

Sebagai bagian dari reformasi kesehatan yang banyak ditolak, bulan lalu, pemerintah mengalokasikan tambahan 2.000 kursi penerimaan sekolah kedokteran untuk universitas-universitas di seluruh negeri, 82 persen di antaranya untuk universitas-universitas di luar wilayah ibu kota.

Saat ini, universitas sedang dalam proses memperbarui rencana penerimaan untuk tahun akademik 2025 dan diperkirakan akan mengumumkannya pada akhir Mei.

Lee mengatakan peningkatan kuota tersebut dapat mengikis mutu pendidikan sekolah kedokteran dan melanggar hak belajar yang dijamin oleh konstitusi.

Sejauh ini, sudah ada enam tuntutan hukum, termasuk permintaan perintah pengadilan, yang diajukan oleh komunitas medis terhadap rencana penambahan kuota tersebut. Empat di antaranya telah ditolak pengadilan, termasuk permintaan perintah yang diajukan oleh asosiasi profesor kedokteran dan pemimpin asosiasi dokter peserta pelatihan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement