Senin 22 Apr 2024 17:50 WIB

Bahagianya Ukraina Mendapatkan Paket Bantuan dari AS

Senat AS kemungkinan besar juga akan menyetujui RUU tersebut.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiyy memberikan penghargaan kenegaraan kepada dua sukarelawan Polandia
Foto: AP
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiyy memberikan penghargaan kenegaraan kepada dua sukarelawan Polandia

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Otoritas Ukraina mengapresiasi diloloskannya rancangan undang-undang (RUU) terkait bantuan Amerika Serikat untuk Ukraina sebesar lebih dari 60 miliar dolar AS (Rp 973,96 triliun) oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Sabtu (20/4/2024).

Dalam pernyataannya di media sosial X, Ahad (21/4/2024), Presiden Volodymyr Zelenskyy mengucapkan terima kasih kepada DPR AS dan ketuanya, Mike Johnson, atas keputusan yang akan memastikan "sejarah tetap ada pada jalur yang benar". Ia juga mengatakan bahwa demokrasi dan kebebasan tidak akan jatuh selama AS mempertahankan komitmen melindungi hal tersebut.

Baca Juga

"RUU bantuan AS yang disahkan DPR AS akan memastikan perang tidak meluas, menyelamatkan ribuan jiwa, dan membantu negara kita jadi semakin kuat," ucap Zelenskyy. RUU tersebut masih belum sah menjadi UU karena perlu melalui proses pengesahan selanjutnya di Senat AS sebelum ditandatangani Presiden Joe Biden.

Meski demikian, Senat AS kemungkinan besar juga akan menyetujui RUU tersebut. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba dalam media sosialnya juga mengatakan bahwa disahkannya RUU itu akan menjadi hal buruk bagi Presiden Rusia Vladimir Putin dan siapapun yang meyakini AS akan melepaskan komitmen membela hal yang diperjuangkannya.

"Kami berterima kasih kepada DPR AS, ketuanya, dan anggota DPR dari kedua partai (Republik dan Demokrat), atas pengesahan RUU bantuan Ukraina yang sudah lama ditunggu," kata Kuleba. "Semua anggota yang mewujudkan RUU tersebut membuat keputusan yang benar. AS telah menegaskan kembali kepemimpinannya di kancah global," ucap dia menambahkan.

Perdana Menteri Denis Shymhal turut menyampaikan apresiasi atas diloloskannya RUU tersebut oleh DPR AS. Ia merinci bahwa sekitar 50 miliar dolar AS (Rp 811,63 triliun) dari keseluruhan bantuan AS untuk negaranya akan digunakan untuk belanja pertahanan. "Selain itu, 7,8 miliar dolar AS (Rp 126,61 triliun) akan digunakan untuk dukungan anggaran, 1,57 miliar dolar AS (Rp 25,49 triliun) untuk bantuan ekonomi, dan 400 juta dolar AS (Rp 6,49 triliun) adalah untuk perlindungan perbatasan dan penjinakan ranjau, ucap Shymhal.

 

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement