REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Amerika Serikat kemungkinan besar akan menjatuhkan sanksi kepada lebih banyak satuan Pasukan Pertahanan Israel (IDF), demikian dilaporkan media The Times of Israel pada Senin (22/4/2024), mengutip sumber AS yang tidak disebutkan namanya.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sebelumnya menyatakan akan menjatuhkan sanksi kepada batalion Netzah Yehuda terkait insiden di Tepi Barat sebelum agresi Israel ke Palestina pada 7 Oktober 2023, demikian menurut media AS Axios pada Sabtu (20/4/2024).
Batalion Netzah Yehuda disebut beranggotakan pemukim Yahudi ortodoks muda dan radikal yang tidak diterima di satuan IDF lainnya. Atas sanksi tersebut, batalion Netzah Yehuda tidak akan bisa mendapat bantuan dan akses pelatihan militer dari AS.
Selain batalion tersebut, Kemenlu AS dilaporkan akan mempertimbangkan sanksi untuk satuan militer dan polisi Israel lain yang melanggar hak asasi rakyat Palestina. Harian Israel itu melaporkan AS sudah menyelidiki sejumlah unit militer Israel atas dugaan pelanggaran HAM selama lebih dari satu tahun terakhir.
Seorang sumber AS menyatakan sanksi tersebut akan melarang Israel mengucurkan dana bantuan militer dari AS untuk membantu batalion Netzah Yehuda membeli persenjataan. Meski demikian, Israel tentu masih memiliki sumber dana lainnya di luar bantuan AS untuk membiayai batalion itu.
Sementara itu, IDF dengan keras menolak tuduhan tentara yang tergabung di batalion Netzah Yehuda telah melanggar kode etik. IDF menyebut batalion tersebut telah berjuang secara profesional dan gagah berani di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Ahad (21/4/2024) menegaskan akan menentang sanksi apapun terhadap Israel. Senada, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang berhaluan ekstrem kanan menyatakan sanksi kepada unit militer Israel akan menjadi garis merah.